Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menganggap Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memberikan hukuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 keluar dari akal sehat.
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Noory Okhtariza mengatakan masyarakat perlu mendengar respons Presiden Jokowi soal putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.