Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pmse

Per Oktober 2023, Pemerintah Sudah Pungut Pajak Digital Rp 15,68 Triliun
Per Oktober 2023, Pemerintah Sudah Pungut Pajak Digital Rp 15,68 Triliun
Hingga Oktober 2023, pemerintah telah menunjuk 161 pelaku usaha sebagai pemungut PPN PMSE.
Whats New
Pemerintah Sudah Kantongi Rp 15,15 Triliun dari Pajak Digital
Pemerintah Sudah Kantongi Rp 15,15 Triliun dari Pajak Digital
Hingga September ini, pemerintah telah menunjuk 161 pelaku usaha sebagai pemungut PPN PMSE.
Whats New
Pemerintah Kantongi Setoran Pajak Rp 13,87 Triliun dari Netflix Cs
Pemerintah Kantongi Setoran Pajak Rp 13,87 Triliun dari Netflix Cs
Ditjen Pajak telah memungut pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 13,87 triliun dari pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk.
Whats New
Pemerintah Sudah Kantongi Rp 10,11 Triliun dari Pajak Digital
Pemerintah Sudah Kantongi Rp 10,11 Triliun dari Pajak Digital
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah juga sudah menunjuk sebanyak 134 penyelenggara PMSE untuk melakukan pemungutan dan penyetoran PPN ke kas negara.
Whats New
Kemendag Turunkan 25.653 Tautan di Marketplace yang Langgar Aturan PMSE
Kemendag Turunkan 25.653 Tautan di Marketplace yang Langgar Aturan PMSE
25.653 tautan berhasil diturunkan karena tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Rilis

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads