Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pekerja Migran Indonesia Hanya Boleh Kerja di 17 Negara, Apa Saja?
Pekerja Migran Indonesia Hanya Boleh Kerja di 17 Negara, Apa Saja?
Pada masa adaptasi kebiasaan baru, Kemenakertrans memungkinkan pekerja migran Indonesia ditempatkan di 17 negara.
Rilis
01:46
PMI Tingkatkan Pelayanan Dan Pemulihan Pasca Gempa
PMI Tingkatkan Pelayanan Dan Pemulihan Pasca Gempa
Memasuki pemulihan pasca gempa Cianjur berbagai bantuan dan pelayanan PMI terus di tingkatkan dari berbagai sektor.
video
01:29
PMI Kota Palu Kekurangan Stok Darah
PMI Kota Palu Kekurangan Stok Darah
Palang Merah Indonesia Sulawesi Tengah masih kesulitan memenuhi kebutuhan stok darah. Wilayah luas dan kurangnyanya pendonor menjadi faktornya.
video
01:22
Malaysia Setuju Integrasikan Sistem Perekrutan PMI dengan Indonesia
Malaysia Setuju Integrasikan Sistem Perekrutan PMI dengan Indonesia
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan menyebut bahwa pihaknya menyetujui untuk mengintegrasikan sistem perekrutan pekerja migran dengan Indonesia.
video
02:16
Usaha Malaysia Lakukan Pembicaraan soal MoU Tenaga Kerja dengan Indonesia
Usaha Malaysia Lakukan Pembicaraan soal MoU Tenaga Kerja dengan Indonesia
Melalui keterangan pers di Kuala Lumpur pada Senin (18/7/2022) Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin menyampaikan bahwa Kementerian Sumber Daya Manusia dan Departemen Imigrasi Malaysia masih berkomunikasi dengan Indonesia mengenail nota kesepahaman (MoU) tenaga kerja.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads