Ketua pengurus besar Nahdlatul Ulama, Mukri mengaku pernah memberikan uang sekitar Rp300 juta untuk kebutuhan pembangunan gedung LNC yang digagas Karomani
Sidang lanjutan kasus suap PMB Mandiri Unila atas terdakwa Andi Desfiandi selaku pemberi suap kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bandar Lampung