Warga di sekitar lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tak boleh dirugikan. Mereka justru harus mendapat keuntungan dari tanah yang mereka serahkan untuk lokasi pembangunan PLTU.
Pemerintah Jepang melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC) berkomitmen untuk terus mendanai proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).