Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 1,6 miliar dari denda atas pelanggaran pelanggan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menuturkan, utang luar negeri PT Pertamina (Persero) dan PT PLN dalam bentuk valas hanya 7 persen dibandingkan dari total utang luar negeri di sektor swasta.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, PT PLN (Persero) harus memberi kompensasi kepada konsumen akibat pemadaman untuk wilayah distribusi Jakarta Raya dan Tangerang.