Beban puncak listrik tertinggi untuk sistem Jawa-Bali sebesar 23.420 Megawatt yang terjadi pada pekan lalu menjadi peringatan bagi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 1,6 miliar dari denda atas pelanggaran pelanggan.