PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan memiliki kendala terkait pemindahan tiang listrik di daerah normalisasi Sungai Ciliwung. Diakui pihak PLN, faktor biaya menjadi yang utama.
PLN memutus aliran listrik di sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 20 Desember 2014, karena ada dua bulan tunggakan pembayaran rekening listrik. Ini tanggapan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono kesal terhadap PLN karena aliran listrik di kantor-kantor dan fasilitas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terancam diputus akibat menunggak pembayaran 2 bulan.