Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pln Jambi

PLN Cabut Meteran dan Denda PDAM Muarojambi Rp 800 Juta, Warga Angkut Air 20 Meter
PLN Cabut Meteran dan Denda PDAM Muarojambi Rp 800 Juta, Warga Angkut Air 20 Meter
PLN Jambi menjatuhkan denda Rp 800 juta dan mencabut meteran PDAM Muarojambi, Jambi. Akibatnya warga harus berjalan 20 meter mencari air.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads