Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang memberikan tanggapannya usai pernyataan nota pembelaan kliennya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Terdakwa kasus obstruction of justice, Baiquni Wibowo menyatakan bahwa ia bertugas di Divisi Propam Polri bukan karena Ferdy Sambo, tetapi sesuai prosedur institusi Polri