Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi meminta maaf kepada keluarga Brigadir J saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E mendapatkan dukungan rekan seangkatannya di Bharapana 46 Nusantara Korps Brimob Polri jelang pembacakan nota pembelaan atau pleidoi.