Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI akan mengambil alih pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Satuan Tugas Polisi Pamong Praja Kecamatan Kebayoran Baru menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (7/9/2015).
Tak hanya para buruh, sejumlah pedagang kaki lima juga tampak leluasa memasuki kawasan dalam Monas. Mereka menjajakan air mineral, minuman ringan, es krim, rokok hingga gorengan.
Sejumlah pedagang memang tampak mulai ramai memasuki kerumunan buruh di kawasan itu. Selain menjajakan minuman, ada yang menjajakan sapu tangan, tisu, scraft, dan kacamata di dalam kerumuman.
Ratusan pedagang kaki lima (PKL) terlihat menyambangi Gedung DPRD DKI sore tadi, Jumat (28/8/2015). Mereka adalah PKL yang setiap hari berdagang di Pasar Karanganyar, Pasar Senen Blok 3 dan Pasar Senen Blok 6.