Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan lapak para pedagang di samping Pasar Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditertibkan hari ini.
Pengacara Eka Aryawan, Oncan Poerba , menyatakan jika lima orang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, bersedia pindah, maka gugatan di pengadilan akan dicabut.
"Makanya saya bilang sama Wali Kota, selama dagangannya itu tidak di atas saluran air yang buat banjir atau tergenang, ya sudah biarkan saja. Toh ekonomi lagi susah dan pelanggaran sudah belasan sampai puluhan tahun," kata Basuki.
Lima pedagang kaki lima (PKL) yang digugat Rp 1 miliar karena dituduh tidak memiliki izin pemakaian lahan melakukan aksi "topo pepe" (berjemur duduk bersila) dengan mengenakan baju Jawa lengkap di Alun-alun Keraton Ngayogyakarta, Minggu (13/9/2015).