Penataan pedagang kaki lima di Jakarta perlu konsistensi. Jika tidak, PKL akan kembali menempati badan jalan yang seharusnya untuk lalu lintas kendaraan.
Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) meminta Peraturan Daerah (Perda) DKI nomor 7 tahun 2008 tentang Ketertiban Umum direvisi. Menurut Ketua APKLI Hoiza Siregar, Perda tersebut menzalimi PKL.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang emosional. Ia pun mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menangani pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang secara persuasif.