Pemprov DKI akan merelokasi PKL Jatinegara, Jakarta Timur, secara bertahap. Rencananya, tahun depan, PKL Jatinegara akan direlokasi ke gedung SMP Negeri 14.
Rencana Pemprov DKI mengundi PKL ber-KTP DKI untuk direlokasi di Blok G Pasar Tanah Abang dinilai akan sia-sia. Sebab, PKL memang enggan berjualan di blok yang sepi dari pembeli itu.
Pertumbuhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dengan memanfaatkan fasilitas jalan umum di ibu kota Jakarta menjadi tantangan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wakilnya, Basuki.
Pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan mengusir pedagang Pasar Tanah Abang yang tidak memiliki KTP menuai kritik. Basuki diharapkan tidak membuat pernyataan yang provokatif.
Menjelang Lebaran, para pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang berharap tidak dipaksa masuk ke dalam Blok G yang masih kosong. Sebab, mereka merasa rugi jika harus masuk ke blok yang sepi.