Jelang penertiban yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta di kawasan Tanah Abang, Minggu (11/8/2013), belum tampak aparat yang berjaga-jaga di kawasan ini, Sabtu (10/8/2013). Padahal, sejumlah PKL masih bebas menggelar dagangannya di jalanan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tanah Abang, Minggu (11/8/2013). PKL yang berjualan setelah penertiban tersebut akan dipidanakan terhitung mulai Senin (12/8/2013).
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau biasa disapa dengan Haji Lulung mendukung relokasi pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, ke dalam Pasar Blok G Tanah Abang.