Kuasa hukum terpidana Angelina Sondakh alias Angie akan merekomendasikan kepada Angie untuk melakukan upaya hukum terakhir, yakni peninjauan kembali alias PK menyikapi putusan Mahkamah Agung yang memberatkan hukuman.
Terpidana pembunuhan aktivis Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto, belum mengetahui pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya.
MA mengakui telah mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh terpidana pembunuh aktivis HAM pembunuh Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto.