Prasetyo tidak menjelaskan lebih lanjut siapa yang memiliki senjata api itu. Dia juga tidak menjelaskan apa yang tim kejaksaan lakukan terhadap senjata api itu.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Pontianak memusnahkan senjata api beserta amunisi yang merupakan milik negara, Rabu (26/8/2015).