Pemalangan dilakukan sekelompok oknum warga Kampung Ifar Besar karena masalah hak ulayat. Hal ini akibat pembayaran lahan Taxi Way seluas 12,5 hektar yang tertunda hingga saat ini.
Dalam pernyataannya di kota Turbo, wilayah Uraba yang berbatasan dengan Panama, kepolisian mengatakan, mereka menyita hampir delapan ton kokain yang disembunyikan di kebun pisang.