Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pinjol Terdaftar

Satgas Waspada Investasi: Hanya 121 Pinjol yang Terdaftar di OJK, Lainnya Ilegal
Satgas Waspada Investasi: Hanya 121 Pinjol yang Terdaftar di OJK, Lainnya Ilegal
Hingga saat ini tercatat ada sebanyak 121 pinjaman online (Pinjol) yang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Whats New
Ramai Dugaan Pinjaman Online Sebar Data Pengguna, Ini Daftar Pinjol Ilegal dan yang Berizin OJK
Ramai Dugaan Pinjaman Online Sebar Data Pengguna, Ini Daftar Pinjol Ilegal dan yang Berizin OJK
Berikut daftar lengkap pinjol ilegal serta yang berizin dan terdaftar per Maret 2021 dihimpun dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tren
Simak, Daftar Terbaru 148 Pinjol Terdaftar dan Berizin di OJK
Simak, Daftar Terbaru 148 Pinjol Terdaftar dan Berizin di OJK
OJK melaporkan, kini ada 148 fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin di OJK.
Whats New
Berkurang Lagi, Ini Daftar 151 Pinjol Terdaftar dan Berizin di OJK
Berkurang Lagi, Ini Daftar 151 Pinjol Terdaftar dan Berizin di OJK
OJK mengimbau untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK, yakni sebanyak 151 perusahaan.
Whats New
Ini Pinjol yang Terdaftar dan Berizin di OJK Per November 2020
Ini Pinjol yang Terdaftar dan Berizin di OJK Per November 2020
Ada 154 perusahaan fintech alias platform pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin di OJK per 5 November 2020.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads