Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pinjaman Fintech

Ini Pinjol yang Terdaftar dan Berizin di OJK Per November 2020
Ini Pinjol yang Terdaftar dan Berizin di OJK Per November 2020
Ada 154 perusahaan fintech alias platform pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin di OJK per 5 November 2020.
Whats New
Dugaan Pelanggaran Fintech: Bocorkan Data Pribadi hingga Pelecehan Seksual
Dugaan Pelanggaran Fintech: Bocorkan Data Pribadi hingga Pelecehan Seksual
Sebagian besar peminjam mengajukan pinjaman tak lebih dari Rp 2 juta. Namun, bunga yang harus dibayar berkali-kali lipat.
Keuangan
Berantas Fintech Ilegal, Asosiasi Gandeng Google dan Perbankan
Berantas Fintech Ilegal, Asosiasi Gandeng Google dan Perbankan
Asosiasi juga meminta pihak Google Indonesia menutup aplikasi dan situs fintech ilegal di platform Google.
Keuangan
UangTeman Targetkan Penyaluran Dana Pinjaman Rp 1 Triliun
UangTeman Targetkan Penyaluran Dana Pinjaman Rp 1 Triliun
Target tersebut diharapkan bisa terealisasi di 18 kota yang menjadi tempat beroperasi UangTeman.com.
Keuangan
Industri Fintech Klaim Bunga Pinjaman Tak Bebani Konsumen
Industri Fintech Klaim Bunga Pinjaman Tak Bebani Konsumen
Adapun yang dimaksud dengan predatory lending adalah pengenaan bunga dan denda yang tidak transparan oleh para pelaku usaha fintech.
Keuangan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads