Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pinjaman Fintech

Ini Pinjol yang Terdaftar dan Berizin di OJK Per November 2020
Ini Pinjol yang Terdaftar dan Berizin di OJK Per November 2020
Ada 154 perusahaan fintech alias platform pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin di OJK per 5 November 2020.
Whats New
Fintech Likuid Dilema Permintaan Pinjaman Melonjak 300 Persen
Fintech Likuid Dilema Permintaan Pinjaman Melonjak 300 Persen
Permintaan pinjaman dana ke Fintech Likuid justru meningkat hingga 300 persen selama pandemi Covid-19.
Whats New
Naik, Tingkat Wanprestasi Pinjaman Fintech Lending Tembus 4,9 Persen
Naik, Tingkat Wanprestasi Pinjaman Fintech Lending Tembus 4,9 Persen
Tingkat wanprestasi pengembalian pinjaman (TWP) di atas 90 hari industri fintech peer to peer lending (P2P lending) semakin menanjak.
Whats New
Corona Mewabah, Fintech Dinilai Perlu Turunkan Bunga Pinjaman
Corona Mewabah, Fintech Dinilai Perlu Turunkan Bunga Pinjaman
Penurunan bunga pinjaman dinilai penting agar masyarakat tetap mendapatkan akses pembiayaan secara online.
Whats New
Catat, Bunga Pinjaman Multiguna Fintech Maksimal 0,8 Persen Per Hari
Catat, Bunga Pinjaman Multiguna Fintech Maksimal 0,8 Persen Per Hari
Asosiasi Fintech Pembayaran Indonesia (AFPI) telah menentukan besaran bunga pinjaman fintech lending, yaitu sebesar 0,8 persen per hari.
Spend Smart

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads