Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Farouk Muhammad, menilai bahwa masukan masyarakat tentang integritas peserta seleksi berpengaruh sangat besar bagi pansel.
Hasil seleksi calon pimpinan KPK, peserta seleksi tinggal 11 orang. Mereka dinyatakan lolos oleh panitia seleksi berdasarkan tes pembuatan makalah tentang pemberantasan korupsi.
Lima orang peserta seleksi calon pimpinan KPK didiskualifikasi oleh tim panitia seleksi karena tidak mengikuti tes pembuatan makalah pada Kamis (11/9/2014).
Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan seleksi terhadap 64 peserta yang lulus tahap seleksi administrasi, Kamis (11/9/2014).