Panitia seleksi calon pimpinan KPK telah menetapkan peserta yang lolos tahap seleksi makalah. Dari 59 peserta yang mengikuti seleksi makalah, sebanyak 11 calon dinyatakan lolos seleksi.
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Farouk Muhammad, menilai bahwa masukan masyarakat tentang integritas peserta seleksi berpengaruh sangat besar bagi pansel.
Hasil seleksi calon pimpinan KPK, peserta seleksi tinggal 11 orang. Mereka dinyatakan lolos oleh panitia seleksi berdasarkan tes pembuatan makalah tentang pemberantasan korupsi.
Lima orang peserta seleksi calon pimpinan KPK didiskualifikasi oleh tim panitia seleksi karena tidak mengikuti tes pembuatan makalah pada Kamis (11/9/2014).