Lima orang peserta seleksi calon pimpinan KPK didiskualifikasi oleh tim panitia seleksi karena tidak mengikuti tes pembuatan makalah pada Kamis (11/9/2014).
Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan seleksi terhadap 64 peserta yang lulus tahap seleksi administrasi, Kamis (11/9/2014).
Masukan tersebut dibutuhkan agar pansel memiliki informasi yang lebih lengkap mengenai kehidupan sosial dan hal lainnya yang tidak diungkapkan para peserta dalam seleksi.