Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Presiden 2014, Selasa sekitar pukul 16.30 WIB. KPU pun menunda pengumuman presiden terpilih 2014 menjadi pukul 20.00 WIB.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, mengaku kecewa dengan ditundanya keputusan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres).