Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy, mengatakan bahwa potensi politik uang dalam pilkada serentak dapat ditekan seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati (UU Pilkada).
Presiden Joko Widodo menemui jajaran Badan Pengawas Pemilu pusat dan provinsi, Selasa (24/2/2015), di Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan akan membahas persiapan pengawasan pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilakukan tahun ini.