Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengakui hal tersebut. Menurutnya, soal penyaluran komponen Pilkada lebih disebabkan letak geografis suatu daerah.
"Di samping tugas pokok dan fungsi sebagai kepala daerah, Pejabat Gubernur yang baru juga diminta untuk menjalankan tugas mempersiapkan pilkada serentak pada Desember 2015," ujar Tjahjo