Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal Jawa Tengah mendapat anggaran Rp 20,1 miliar dari pemerintah setempat. Uang sebanyak itu dialokaikan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kendal. Sumber dananya berasal dari APBD Kendal