Seorang sopir Bus Primajasa bernama Abdul Halim (53), warga Kelurahan Awipari, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, diringkus anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota. Abdul Halim diketahui memiliki pekerjaan ganda, sebagai pengedar pil koplo atau alp