Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pidana Pemilu

Tertangkap Tangan saat Beri Warles ke Masyarakat, Timses di Lombok Jadi Tersangka Tipilu
Tertangkap Tangan saat Beri Warles ke Masyarakat, Timses di Lombok Jadi Tersangka Tipilu
Seorang timses caleg DPRD di NTB ditetapkan sebagai tersangka Tipilu karena membagikan warles saat kampanye Desember 2023.
Regional
Tipilu karena Kampanyekan Istri di Medsos, Kepala Desa di Lombok Dituntut 5 Bulan Penjara
Tipilu karena Kampanyekan Istri di Medsos, Kepala Desa di Lombok Dituntut 5 Bulan Penjara
Kepala desa di Lombok Barat dituntut lima bulan penjara karena lakukan Tipilu. Dia mengkampanyekan istrinya lewat grup Whatsapp.
Regional
03:15
Bareskrim Polri Terima 114 Perkara dari Bawaslu, 21 di Antaranya Masuk Tindak Pidana Pemilu
Bareskrim Polri Terima 114 Perkara dari Bawaslu, 21 di Antaranya Masuk Tindak Pidana Pemilu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo...

video
Usut Camat Pamer Jersey Nomor 2, Bawaslu Bakal Panggil Saksi Ahli Pidana Pemilu
Usut Camat Pamer Jersey Nomor 2, Bawaslu Bakal Panggil Saksi Ahli Pidana Pemilu
Bawaslu Kota Bekasi bakal memanggil saksi ahli pidana pemilu untuk mengusut kasus dugaan camat pamer jersey nomor 2.
Megapolitan
Ajak Warga Pilih Istrinya di Grup WhatsApp, Kades di Lombok Barat Jadi Tersangka Tipilu
Ajak Warga Pilih Istrinya di Grup WhatsApp, Kades di Lombok Barat Jadi Tersangka Tipilu
Kepala Desa Langko, Lombok Barat, NTB, berinisial M ditetapkan jadi tersangka kasus Tipilu karena mengkampanyekana istrinya.
Regional

All News

02:09
Haji Her Lega Bagi-bagi Uang Bersama Gus Miftah Bukan Pidana Pemilu

Haji Her Lega Bagi-bagi Uang Bersama Gus Miftah Bukan Pidana Pemilu

video
Bawaslu Belum Temukan Dugaan Pidana Pemilu pada Transaksi Janggal ke Parpol yang Disebut PPATK

Bawaslu Belum Temukan Dugaan Pidana Pemilu pada Transaksi Janggal ke Parpol yang Disebut PPATK

Nasional
Haji Her Lega Bagi-bagi Uang Bersama Gus Miftah Bukan Pidana Pemilu

Haji Her Lega Bagi-bagi Uang Bersama Gus Miftah Bukan Pidana Pemilu

Surabaya
Satu Caleg di Mataram Lakukan Tipilu karena Bagi Sembako, Kasus Masuk Tahap Penyidikan

Satu Caleg di Mataram Lakukan Tipilu karena Bagi Sembako, Kasus Masuk Tahap Penyidikan

Regional
03:07
Menurut TKN, Bawaslu Tak Pernah Singgung Prabowo Terancam Pidana Pemilu

Menurut TKN, Bawaslu Tak Pernah Singgung Prabowo Terancam Pidana Pemilu

video
02:46
Prabowo Bisa Dijerat Pidana Pemilu karena Mengumpat, Ini Aturannya

Prabowo Bisa Dijerat Pidana Pemilu karena Mengumpat, Ini Aturannya

video
Ini Aturan Pidana Pemilu yang Menurut Bawaslu Bisa Jerat Prabowo karena Mengumpat

Ini Aturan Pidana Pemilu yang Menurut Bawaslu Bisa Jerat Prabowo karena Mengumpat

Nasional
Polri Terima 13 Laporan dari Bawaslu Terkait Kasus Tindak Pidana Pemilu

Polri Terima 13 Laporan dari Bawaslu Terkait Kasus Tindak Pidana Pemilu

Nasional
[POPULER NASIONAL] JK Singgung

[POPULER NASIONAL] JK Singgung "Kawan" yang Suka Marah-marah | Umpatan Prabowo Bisa Masuk Pidana Pemilu

Nasional
02:25
Cak Imin Serahkan ke Bawaslu soal Umpatan Prabowo Disebut Bisa Masuk Pidana Pemilu

Cak Imin Serahkan ke Bawaslu soal Umpatan Prabowo Disebut Bisa Masuk Pidana Pemilu

video
Umpatan Prabowo Disebut Bisa Masuk Pidana Pemilu, Cak Imin Serahkan ke Bawaslu

Umpatan Prabowo Disebut Bisa Masuk Pidana Pemilu, Cak Imin Serahkan ke Bawaslu

Nasional
Meski Umpatan Prabowo Masuk Pidana Pemilu, Timnas Anies-Muhaimin Belum Berencana Lapor ke Bawaslu

Meski Umpatan Prabowo Masuk Pidana Pemilu, Timnas Anies-Muhaimin Belum Berencana Lapor ke Bawaslu

Nasional
02:06
Umpatan Prabowo Dinilai Bawaslu Bisa Masuk Pidana Pemilu

Umpatan Prabowo Dinilai Bawaslu Bisa Masuk Pidana Pemilu

video
Bawaslu Nilai Umpatan Prabowo Bisa Masuk Pidana Pemilu

Bawaslu Nilai Umpatan Prabowo Bisa Masuk Pidana Pemilu

Nasional
Datangi Rumah Gus Miftah, Bawaslu Pamekasan Ajukan 28 Pertanyaan soal Video Bagi-bagi Uang

Datangi Rumah Gus Miftah, Bawaslu Pamekasan Ajukan 28 Pertanyaan soal Video Bagi-bagi Uang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads