Amazon bakal segera memecat 18.000 karyawan, atau setara dengan 1,2 persen staf secara global. Pemecatan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengejar peluang jangka panjang dan bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji tahap 2 sebesar Rp 600.000 kepada 2.406.915 pekerja yang memenuhi syarat.