REI memperkirakan akan ada sekitar 180.000 tenaga kerja di sektor properti yang bakal kehilangan pekerjaan jika aturan KPR inden jadi diterapkan. Banyak pengembang menengah bawah yang akan sulit melakukan pembangunan rumah.
Dewan Buruh Kabupaten Kendal mendatangi kantor Bupati Kendal, Jawa Tengah, Widya Kandi Susanti, Senin (30/9). Mereka meminta supaya upah minimum regional (UMR) Kendal, dinaikkan dari Rp 953.100 menjadi Rp 1.600 .000.