Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Phk Akibat Corona

Menaker: Aplaus untuk Perusahaan yang Masih Mempekerjakan Pekerjanya
Menaker: Aplaus untuk Perusahaan yang Masih Mempekerjakan Pekerjanya
Menaker menyebut dari 88 persen perusahaan yang terdampak pandemi, hanya 17,8 persen yang memberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Whats New
Ramayana Depok Buka Kemungkinan Rekrut Kembali Karyawan yang Kena PHK di Tengah Pandemi Corona
Ramayana Depok Buka Kemungkinan Rekrut Kembali Karyawan yang Kena PHK di Tengah Pandemi Corona
Dia memberi harapan untuk memanggil kembali karyawan yang diberhentikan.
Megapolitan
PHK Massal di Tengah Pandemi Covid-19 dan Upaya Pemerintah Berikan Insentif
PHK Massal di Tengah Pandemi Covid-19 dan Upaya Pemerintah Berikan Insentif
Imbas Covid-19 membuat mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave).
Megapolitan
Imbas Covid, 162.416 Pekerja dari SPG hingga Guru Honorer Kena PHK dan Dirumahkan
Imbas Covid, 162.416 Pekerja dari SPG hingga Guru Honorer Kena PHK dan Dirumahkan
Pekerja Matahari, Robinson, Ramayana, itu sudah dirumahkan, mereka tidak dapat apa-apa.
Megapolitan
DKI Minta Pusat Perpanjang Waktu Pendataan Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan
DKI Minta Pusat Perpanjang Waktu Pendataan Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan
Pemprov DKI meminta waktu pendaftaran diperpanjang karena khawatir masih banyak pekerja yang belum mendaftar.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads