Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan ada dua opsi untuk mengakhiri keruwetan bisnis yang terjadi antara PT Pertagas dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan penggabungan antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertagas tidak pernah dibahas di rapat Menko sebelumnya.