Saat dikonfirmasi mengenai alat bukti apa saja yang sudah dipenuhi, Nasrun enggan menjelaskan. Ia hanya menyebut bahwa alat bukti yang dipenuhi sesuai petunjuk kejaksaan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murni, hal tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas sesuai petunjuk dari pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.