Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, anggota Densus 88 terpaksa menembak mati terduga teroris berinisial SU di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Perbuatan percobaan suap yang disebut dilakukan oleh tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo kepada petugas LPSK dinilai sudah memenuhi unsur pidana korupsi.