Hasil audit forensik tersebut baru bisa dilaporkan ke Presiden RI Joko Widodo setelah kedatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dari luar negeri.
Dia menjelaskan, audit forensik yang dilakukan mulai dari 1 Juli 2015 sampai dengan Oktober 2015 menemukan beberapa hal anomali dalam pengadaan minyak dan produk minyak.