Sebuah keluarga di Australia Barat menguburkan peti mati kosong tanpa tahu bahwa jenazah anggota keluarga mereka masih tertinggal di kamar mayat rumah sakit setempat.
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sebuah paket kiriman berupa peti mati, Jumat (11/10/2013). Peti mati tersebut diantar dari Solo, Jawa Tengah, oleh aktivis antikorupsi, Bambang Saptono.
Polisi memastikan peti gitar yang ditemukan di kamar para pelaku pembunuh Holly Angela (38), di lantai 6, Tower Ebony, Kalibata City, digunakan untuk membawa jasad Holly.