Selain karena peternakan babi dan ayam tersebut tidak punya izin usaha, tempat yang dipakai untuk mendirikan peternakan berada di bantaran Kali Cisadane.
"Sebenarnya ini sudah masalah lama. Kami sudah cukup banyak memberikan toleransi. Kali ini, kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku. Apalagi ini jelas ilegal," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin melalui keterangannya kepada Kompas.com,
"Ada orang mau bikin peternakan anjing. Kamu kira gampang bikin peternakan anjing? Terus izinnya dari mana? Kami enggak kasih izin," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (30/9/2015).