Kapolsek dan kapolres di wilayah Polda Metro Jaya harus berhati-hati soal peredaran petasan. Sebab, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian akan memberikan sanksi jika menemukan korban petasan di wilayahnya.
Dalam penggrebekan di Dukuh Bonang RT 1 RW 3, Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang, Sabtu (4/7/2015) malam, polisi mengamankan 11.040 buah petasan, 35 kilogram bahan baku pembuat petasan dan dua ikat sumbu petasan.
Polres Demak mengamankan 20.000 lebih petasan siap edar dalam sebuah penggrebekan di Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Demak, yang dikenal sebagai home industry petasan, Selasa (23/6/2015).
Sebuah rumah di Dusun Cungkuk Kidul, Margorejo, Tempel, yang dijadikan gudang penyimpanan petasan digerebek jajaran Polres Sleman. Dari lokasi itu, polisi mengamankan jutaan petasan yang ditaksir senilai Rp 144 juta.