Partai Demokrat menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan kerabat petahana maju dalam pemilihan kepala daerah serentak Desember 2015 mendatang.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Riza Patria menyampaikan, petahana cenderung menyalahgunakan kewenangannya ketika mencalonkan diri kembali sebagai kepala daerah untuk kedua kalinya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menilai bahwa pembatasan kesempatan calon kepala daerah yang memiliki hubungan kekerabatan dengan petahanan masih diperlukan.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengusulkan, agar partai politik tidak mengusung calon kepala daerah yang memiliki hubungan keluarga dengan petahana.