Pemerintah akan memberlakukan rawat inap BPJS Kesehatan Kelas Standar mulai Juli 2022. Dengan ini nantinya masyarakat hanya membayar iuran disesuaikan dengan besaran gaji.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengeklaim tidak ada intervensi dari pihak Istana untuk meloloskan Partai Gelora sebagai peserta Pemilihan Umum 2024.