"Ada orang merasa pernah teraniaya oleh yang bersangkutan, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), dia bawa pengacara dan datang bawa bukti bukti," ujar Yenti di kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Sri Harijati mengatakan ingin memberikan warna baru pada Komisi Pemberantasan Korupsi.