Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perusakan Mangrove Di Tolitoli

Ditangkap karena Rusak Mangrove, Kades di Tolitoli Terancam Hukuman 3-10 Tahun Penjara
Ditangkap karena Rusak Mangrove, Kades di Tolitoli Terancam Hukuman 3-10 Tahun Penjara
Karena aksi yang dilakukan Sarkodes, negara mengalami kerugian dari perusakan mangrove itu sebesar Rp 6,9 miliar.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads