Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perusakan Dan Pembakaran Rumah Di Buleleng

Berakhir Damai, 9 Tersangka Kasus Perusakan dan Pembakaran Rumah di Buleleng Dibebaskan
Berakhir Damai, 9 Tersangka Kasus Perusakan dan Pembakaran Rumah di Buleleng Dibebaskan
Korban dan para tersangka sepakat berdamai untuk menyelesaikan perkara sehingga 9 tersangka, termasuk kepala desa dibebaskan.
Denpasar
Duduk Perkara Perusakan dan Pembakaran Rumah di Buleleng, Kepala Desa Adat Diduga Hasut Warga
Duduk Perkara Perusakan dan Pembakaran Rumah di Buleleng, Kepala Desa Adat Diduga Hasut Warga
Baru-baru ini aksi perusakan dan pembakaran rumah dilakukan oleh sejumlah warga di Desa Julah, Buleleng, Bali, Kamis (9/6/2022) pagi.
Regional
Kepala Desa Adat di Buleleng Jadi Tersangka Perusakan dan Pembakaran Rumah, Diduga Hasut Warga
Kepala Desa Adat di Buleleng Jadi Tersangka Perusakan dan Pembakaran Rumah, Diduga Hasut Warga
Kepala Desa Adat di Buleleng diduga menghasut warga untuk merusak dan membakar rumah yang tengah bersengketa di Desa Julah.
Denpasar
Tersangka Kasus Perusakan dan Pembakaran Rumah di Buleleng Bertambah Jadi 7 Orang
Tersangka Kasus Perusakan dan Pembakaran Rumah di Buleleng Bertambah Jadi 7 Orang
Ketujuh tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan perusakan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Denpasar
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Perusakan dan Pembakaran Rumah di Buleleng
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Perusakan dan Pembakaran Rumah di Buleleng
Dengan tambahan dua tersangka baru itu, terdapat enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah itu.
Denpasar

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads