Pemerintah perlu mengevaluasi perusahaan asing yang bergerak di bidang telekomunikasi. Perusahaan-perusahaan telekomunikasi milik asing yang beroperasi di Indonesia rawan digunakan sebagai sarana untuk melakukan aktivitas intelijen.
Sebanyak 176 hektar tanah milik 422 kepala keluarga (KK) di Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma ditanami pohon kelapa sawit oleh salah satu perusahaan milik swasta.