Kaur Bin Ops Polres Tasikmalaya, Iptu Maulana menyatakan, Perusahaan Daerah Usaha Pertambangan (PDUP) Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebagai salah satu dari enam perusahaan yang diduga telah melegalkan penambangan ilegal pasir besi di pesisir pantai wil