(Kemendag) telah mengeluarkan rekomendasi ekspor atau Surat Persetujuan Ekspor (SPE) untuk dua perusahaan tambang, yaitu PT Lumbung Mineral Sentosa, dan PT Sebuku Iron Lateritic Ores (Sebuku).
Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, mengatakan bahwa pasar properti Indonesia akan semakin tumbuh sehat bila asing diizinkan untuk membeli dan memiliki properti.