Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan, suap perusahaan farmasi kepada para dokter nantinya menjadi ranah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Praktik suap perusahaan farmasi ini diungkap majalah Tempo, beberapa waktu lalu.
“Ada indikasi tunggakan hutang cukup banyak di RSUD Kefamenanu yang harus dibayar ke pihak distributor obat (perusahaan farmasi), karena hal ini menjadi pemicu kelangkaan obat. "
Perusahaan obat di Australia akan dipaksa mengembalikan seluruh uang subsidi obat yang telah dibayarkan pemerintah federal jika ternyata obat mereka yang diresepkan kepada pasien penerima program santunan farmasi tidak berfungsi.